Langsung ke konten utama

DESKRIPSI SITUS

Logo Blogger

“Perlu ilmu yang tidak sederhana untuk mendidik manusia. Itulah mengapa perempuan perlu terdidik karena ia akan menjadi sekolah pertama bagi manusia berikutnya,”

Laman ini dibuat atas dasar peduli terhadap perjuangan perempuan. Melihat kembali jejak-jejak perjuangan yang telah ditapaki oleh para pendahulu agar kita bisa merepresentasi kembali pergerakan tersebut pada situasi sekarang. Wujut dari kepedulian ini, yaitu merespon konflik-konflik sosial terkait persoalan perempuan. Melindungi perempuan dari segala bentuk penindasan.

Berbicara tentang penindasan terhadap perempuan bisa kita lihat dan refleksikan kembali mengenai sejarah peradaban perempuan. Mulai dari masa komunal, matriarki dan sampai pada patriarki.

Sekilas tentang sejarah peradaban perempuan bisa kita lihat kembali (Karlina dalam Soekarno 2013). Sejak zaman kerajaan (Feodal) perempuan maupun basis yang tertindas ini dibuktikan dalam sejarah pembagian kerja. Pada masa manusia komunal (kelompok), manusia masih hidup berpindah-pindah (nomaden). Ketika manusia berkelompok, dalam mencari kebutuhan hidup, maka dibentuklah “pembagian kerja”. Pembagian kerja inilah yang menjadi penghalang atu batas antara laki-laki dan perempuan. Di zaman ini, laki-laki berburu binatang sedangkan perempuan disuruh untuk menunggu di gua sambil mencari tumbuh-tumbuhan kayu bakar untuk memasak. Jika ketersediaan air dan makanan di tempat itu mereka pun pergi berpindah ke tempat lain. Hubungan suami istri juga belum ada. Mereka yang ingin melakukan hubungan seksual akan melakukannya dengan yang mereka suka. Lantas laki-laki tidak terkena dampak dengan hubungan itu. Sang perempuanlah yang akhirnya harus mengandung dan melahirkan.  Perempuan menjadi mahkluk yang ditaklukan. Ia diperintahkan seenaknya saja oleh laki-laki. Kalau kata August Babel, perempuan adalah budak sebelum ada budak.

Lalu pada masa berikutnya, masa dimulainya bercocok tanam, perempuan mulai menjadi seorang produsen yang berharga. Dimulainya dari bidang pertanian. Perempuan berinisiatif untuk bercocok tanam dengan menanam benih tumbuhan. Perempuan merupakan seorang petani pertama. Lalu ketika perempuan harus merawat anaknya dan mendapat tempat lindungan maka ia membangun rumah. Perempuanlah yang pertama kali menciptakan peradaban yang maju. Namun, sistem peribuan (matriarchat) diberlakukan di sini karena wanita yang hamil tidak tahu bapaknya, namun ia tau siapa ibunyakarena ia yang melahirkan. Sistem ini idaklah adil karena perempuan akan membawa laki-laki ke rumahnya.

Selanjutnya adalah masa dimana laki-laki bertenak, ikut melakukan pertaian, membangun rumah, dan mencari tanahnya. Lalu muncullah patriarchat untuk mewarisi hartanya. Perempuan kembali terbelakang, tidak lagi menjadi produsen tertinggi. Perempuan selanjutnya berlomba agar mendapat laki-laki yang mapan, dengan menggunakan kecantikan, solek, dll.

Dari sejarah peradaban tersebut kita dapat merefleksi kembali bagaimana memperjuangkan eksistensi perempuan di tengah masyarakat karena bicara perempuan berarti bicara masyarakat. Dengan adanya sitem patriarki yang salah paham atas pemaknaannya sehingga perempuan merasa ditindas maka, kita perlu mengkaji kembali atas kelewatan batas pemaknaan patriarki ini.  

Oleh karena itu mari kita kumpas tuntas mengenai pergerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya yang tertindas melalui gagasan-gagasan dan data dalam tulisan berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEREMPUAN DAN PENCAPAIAN KUOTA 30 PERSEN PADA LEMBAGA LEGISLATIF

  Ilustrasi (Foto: Dok/Google Images) Oleh: Adriani Miming  Jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan khususnya dalam struktur pemerintahan dan hukum merupakan mandat konstitusi pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Hak-hak perempuan di bidang politik dapat ditemukan juga dalam instrumen hukum internasional. Dimana hak-hak tersebut dapat ditemukan dalam bahasa yang umum, misal dalam pasal 21 DUHAM angka 1 dan 2, pasal 25 ICCPR. Sedangkan dasar hukum yang lebih tegas hak perempuan untuk berpolitik dijamin dalam Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW). Konvensi ini telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Seg...

LANJUTAN BEDAH BUKU SARINAH

BAB II LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN Soekarno dalam bab ini menjelaskan bahwa sejatinya manusia diciptakan berpasang-pasangan seperti Firman Allah S.W.T. dalam surat Yasin ayat 30 bahwa “Mahamulialah dia, yang menjadikan segala sesuatunya berpasang-pasangan”. Soekarno juga mengutip perkataan Baba O’llah bahwa “laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung, jika dua sayap burung itu sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setingi-tingginya, jika patah satu dari pada kedua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali”. Dalam bab ini, Soekarno lebih membahas mengenai bagaimana laki-laki dan perempuan secara kodratiahnya. Bagaimana perempuan memiliki fisik yang berbeda dari laki-laki dan perbedaan fisik tersebut memiliki fungsinya masing-masing. BAB III DARI GUA KE KOTA Pada bab ini Soekarno mengulas mengenai perjalanan perempuan dari jaman awal adanya manusia dari jaman berburu dan meramu hingga munculnya peradaban modern. A...

Feminis Marxis: Kedudukan Perempuan dalam Rumah Tangga Sebagai Pekerja Semi-Proletariat

Pokok perjuangan yang dilakukan para feminis Marxis adalah menempatkan kapitalisme sebagai asal mula eksploitasi perempuan. Feminisme Marxis berkonsentrasi pada aspek ekonomi dari penindasan perempuan dan menganjurkan perbaikan yang sebagian besar bersumber pada prinsip-prinsip Marxisme.  Feminis Marxis kemudian memperluas analisis marxis tradisional dan menerapkan pada pekerjaan rumah tangga tak berbayar. Pendekatan Feminis Marxis mulai dikembangkan pada tahun 1970-an yang memberikan garis besar pendekatan marxis terhadap penindasan perempuan dan ketidaksetaraan dalam keluarga dan rumah tangga. Engels dalam bukunya The Origin of the Family, Private Property and the State, kemudian menawarkan penjelasan mengapa perempuan teropresi sebagai perempuan.  Engels berargumen bahwa masyarakat awal merupakan masyarakat matrilineal dengan garis hak waris dan keturunan ditelusuri dari garis ibu. Ia juga berspekulasi bahwa masyarakat ini sekaligus matriarkal, dengan perempuan memp...