Langsung ke konten utama

LANJUTAN BEDAH BUKU SARINAH


BAB II

LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Soekarno dalam bab ini menjelaskan bahwa sejatinya manusia diciptakan berpasang-pasangan seperti Firman Allah S.W.T. dalam surat Yasin ayat 30 bahwa “Mahamulialah dia, yang menjadikan segala sesuatunya berpasang-pasangan”. Soekarno juga mengutip perkataan Baba O’llah bahwa “laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung, jika dua sayap burung itu sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setingi-tingginya, jika patah satu dari pada kedua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali”. Dalam bab ini, Soekarno lebih membahas mengenai bagaimana laki-laki dan perempuan secara kodratiahnya. Bagaimana perempuan memiliki fisik yang berbeda dari laki-laki dan perbedaan fisik tersebut memiliki fungsinya masing-masing.

BAB III

DARI GUA KE KOTA

Pada bab ini Soekarno mengulas mengenai perjalanan perempuan dari jaman awal adanya manusia dari jaman berburu dan meramu hingga munculnya peradaban modern. August Babel mengatakan bahwa “wanita merupakan budak pertama, sebelum ada budak”. Masa tersebut terjadi pada zaman berburu dan meramu. Yang mana laki-laki bertugas untuk berburu sedangkan perempuan disuruh berdiam didalam gua dan menjaga perapian serta mencari akar-akaran dan dedaunan. Hukum persuami-isterian belum ada dalam zaman tersebut, sehingga yang terjadi adanya pasangan-pasangan dan perkawinan yang bersifat sementara.

Selanjutnya muncul adanya zaman bertani dan berternak, yang secara mendasar membawa pengaruh besar terhadap posisi perempuan. Perempuan menjadi kunci produksi kebutuhan pangan. Ketika kaum laki-laki sibuk mencari ikan dan berburu diluar, kaum perempuan mulai berfikir bagaimana cara membangun tempat untuk berlindung untuk anak-anaknya dari sengatan matahari dan binatang buas. Hingga muncul adanya cikal-bakal rumah sebagai tempat berlindung. Kautsky mengatakan bahwa “perempuan adalah pembangun peradaban yang pertama dan bukan laki-laki”. Terlebih kemudian kaum laki-laki yang bertugas berburu dan mencari ikan, tidak dapat setiap saat mendapatkan hasil buruannya, sedangkan dari pertanian dan peternakan kaum perempuan selalu konsisiten menghasilkan bahan pangan. Disitulah posisi perempuan menjadi semakin vital dalam proses bertahan hidup.

Disisi lain ketika pertanian dan peternakan semakin maju, dan berburu tidak dapat menjadi pegangan utama dalam memenuhi kebutuhan hidup, selanjutnya kaum pria tidak lagi berpergian jauh kedalam rimba. Mereka kemudian ikut andil dalam berternak dan bertani. Fase tersebutlah yang disebut oleh Soekarno sebagai fase ketiga. Dalam fase ini kedudukan perempuan kembali mulai meredup dikarenakan laki-laki berupaya menancapkan pengaruhnya dengan ikut andil dalam bertani dan berternak.

Kemudian dengan masuknya ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Isa A.S. dan Nabi Muhammad S.A.W. posisi perempuan kembali mulai dijunjung. Akan tetapi dalam perjalanannya masih saja perempuan belum secara sepenuhnya diposisikan secara sejajar dengan kaum pria.

Kemudian muncul adanya fase industrialisasi pada abad ke-18 yang diawali di Eropa. Kondisi tersebut juga merubah tatanan dan posisi kaum perempuan dan pria. Perempuan mulai ikut menjadi pekerja didalam pabrik-pabrik dan tidak lagi hanya didalam rumah untuk mengasuh anak dan menenun baju. Kemudian pada abab ke-19, industrialisasi mulai masuk ke Asia dan perempuan mulai menjadi pekerja di pabrik-pabrik tenun, pabrik teh dan lain sebagainya dan tidak lagi berada didalam tirai-tirai rumah yang jauh dari gambaran dunia luar. Akan tetapi dalam perjalanannya dari jaman berburu dan meramu hingga jaman industrialisasi Soekarno melihat perempuan secara garis besar hanya lebih kepada sebagai kaum yang diperdayakan. Bukan sebagai kaum yang memiliki derajat setara dengan kaum pria.

BAB IV

MATRIARCHAT DAN PATRIARCHAT

Soekarno membahas mengenai matriachat dan patriachat. Matriachat adalah hukum keturunan yang mengariskan pada hukum keibuan. Soekarno memandang bahwa matriachat ada yang membawa kemuliaan bagi perempuan tetapi ada pula yang tidak membawa kemuliaan bagi perempuan itu sendiri. Soekarno beranggapan bahawa kehidupan perempuan dalam berbagai suku yang menerapkan hukum peribuan sama saja menderitanya dengan perempuan di suku yang menerapkan hukum perbapakan. Kemudian dengan hukum perbapakan, Marx mengatakan bahwa perpindahan dari hukum beribuan ke hukum perbapakan adalah perpindahan yang paling sesuai dengan kodrat alam, Engels juga mengatakan bahwa perpindahan tersebut juga sebagai kemajuan dalam sejarah yang besar. Hanya saja disayangkan sekali perpindahan hukum keturunan tersebut masih dibarengi dengan adanya perbudakan dan penindasan terhadap kaum perempuan. Soekarno juga beranggapan bahwa dengan melihat kodrat ilahi hukum patriachat merupakan hukum yang paling pas, akan tetapi yang perlu dihindari adalah perbudakan dan penindasan terhadap kaum perempuan. Soekarno juga mengatakan bahwa moderenitas juga tidak dibarengi dengan peningkatan derajat perempuan.

BAB V

WANITA BERGERAK

pada bab ini Soekarno lebih berbicara mengenai pergerakan wanita. Pergerakan kaum perempuan diawali dengan kondisi-kondisi yang mana menempatkan perempuan sebagai kaum yang selalu tertindas oleh kaum laki-laki. Dunia Barat menjadi tempat lahirnya pergerakan perempuan di Dunia, sedangkan di Asia, perempuan masih diam-diam saja dalam pingitan-pingitan kaum laki-laki. Soekarno melihat pergerakan kaum perempuan kedalam 3 (tiga) tingkatan.

Tingkatan pertama, pada tingkatan tersebut perempuan bergerak lebih dengan membentuk perserikatan-perserikatan yang anggotanya pada umumnya terdiri dari wanita dari kalangan atas. Tujuan dari adanya perserikatan tersebut hanya sebatas terkait dengan urusan memperhatikan kerumahtanggaan. Yakni seperti terkait ilmu memasak, ilmu kecantikan, ilmu estetika, yang menyempurnakan perempuan sebagai istri atau ibu. Akan tetapi hal-hal terkait dengan perbandingan hak laki-laki dan perempuan tidak disinggung didalamnya.

Tingkatan kedua, pada tingkatan ini, pergerakan perempuan tidak lagi berbicara mengenai hal-hal untuk menyempurnakan peran perempuan akan tetapi lebih kepada upaya menuntut kesetaraan hak dan derajat dengan kaum laki-laki. Seperti adanya pergerakan feminisme, yang seringkali juga dinamakan pergerakan emansipasi wanita yang aksinya lebih bersifat menentang kaum laki-laki.

Tingkatan ketiga, merupakan tingkatan yang mana perempuan dan laki-laki sama-sama berjuang bahu-membahu, untuk mendatangkan masyarakat sosialistis, yang mana laki-laki dan perempuan itu sama-sama sejahtera dan sama-sama merdeka.

Soekarno juga mencoba memberikan penilaian terhadap pergerakan-pergerakan feminisme di Eropa. Menurutnya pergerakan feminisme di Eropa tidak memberikan kepuasan terhadap kalangan wanita rakyat jelata. Karena pada sisi lain terkadang feminisme malah tidak memberikan pemecahan soal terhadap masalah wanita rakyat jelata dan justru malah sering menjadi lawan dalam usaha kaum wanita rakyat jelata dalam menyelesaikan persoalannya. Hal ini dikarenakan kaum wanita rakyat jelata tidak hanya mencari kemerdekaan politik, akan tetapi juga mencari kemerdekaan ekonomi dan kemerdekaan sosial. Sehingga dalam pergerakan mencari kemerdekaan sosial dan ekonomi tersebutlah muncul adanya pergerakan wanita tingkat ketiga.

BAB VI

SARINAH DALAM PERJOANGAN REPUBLIK INDONESIA

Pada bab ini, Soekarno lebih bercerita mengenai Sarinah dalam Perjuangan Republik Indonesia. Soekarno mengatakan bahwa hanya dengan perjuangan sosialisme kaum perempuan dapat tertolong sehingga perempuan harus ikut dalam perjuangan dalam upaya mencapai sosialisme tersebut. Akan tetapi, perjuangan tersebut juga harus diawali dengan penyadaran baik kepada kaum perempuan dan begitu juga kepada kaum laki-laki. Sehingga pikiran-pikiran kolot laki-laki kepada perempuan juga dapat luntur dan perempuan paham mengenai apa yang harus diperjuangkan dengan demikian perjuangan akan dapat berjalan secara masif. Soekarno juga mencontohkan kondisi India seperti yang disampaikan oleh Mahatma Gandhi mengenai buku “India of my dreams” bahwa “banyak sekali pergerakan-pergerakan kita kandas ditengah jalan, oleh karena keadaan kaum wanita kita”. Sedangkan di Russia Timur, kemajuan daerah tersebut pesat pada kala itu dikarenakan kaum perempuan sadar akan peranannya dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan sosial dan ekonomi. Lenin juga pernah menyampaikan bahwa “Jikalai tidak dengan mereka (wanita), kemenangan tidak mungkin kita capai”.

Pada konteks pasca kemerdekaan di tahun 1947 buku ini diterbitakan, tentu butuh upaya-upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui bab ini, Soekarno ingin memberikan contoh bagaimana keberhasilan di India dan Russia dalam pergerakan mencapai sosialisme dengan bersatunya kaum perempuan dan kaum laki-laki. Soekarno juga menyerukan bahwa, dari situlah sekiranya kemudian perjuangan bangsa ini, harus dibarengi dengan penggabungan kekuatan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan bersama-sama mencapai satu tujuan yang bulat tidak ada satu tenagapun yang tercecer. Soekarno juga berharap pada konteks tahun tersebut, baik feminisme dan sosialisme bersatu padu dan bukan saling menentang satu dengan yang lain demi kepentingan perjuangan untuk Republik Indonesia.

Sumber:

Soekarno. 1947. Sarinah: Kewajiban Perempuan dalam Perjuangan Republik Indonesia. Yogyakarta: Oesaha Penerbitan Goentoer.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEREMPUAN DAN PENCAPAIAN KUOTA 30 PERSEN PADA LEMBAGA LEGISLATIF

  Ilustrasi (Foto: Dok/Google Images) Oleh: Adriani Miming  Jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan khususnya dalam struktur pemerintahan dan hukum merupakan mandat konstitusi pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Hak-hak perempuan di bidang politik dapat ditemukan juga dalam instrumen hukum internasional. Dimana hak-hak tersebut dapat ditemukan dalam bahasa yang umum, misal dalam pasal 21 DUHAM angka 1 dan 2, pasal 25 ICCPR. Sedangkan dasar hukum yang lebih tegas hak perempuan untuk berpolitik dijamin dalam Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW). Konvensi ini telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Seg...

Feminis Marxis: Kedudukan Perempuan dalam Rumah Tangga Sebagai Pekerja Semi-Proletariat

Pokok perjuangan yang dilakukan para feminis Marxis adalah menempatkan kapitalisme sebagai asal mula eksploitasi perempuan. Feminisme Marxis berkonsentrasi pada aspek ekonomi dari penindasan perempuan dan menganjurkan perbaikan yang sebagian besar bersumber pada prinsip-prinsip Marxisme.  Feminis Marxis kemudian memperluas analisis marxis tradisional dan menerapkan pada pekerjaan rumah tangga tak berbayar. Pendekatan Feminis Marxis mulai dikembangkan pada tahun 1970-an yang memberikan garis besar pendekatan marxis terhadap penindasan perempuan dan ketidaksetaraan dalam keluarga dan rumah tangga. Engels dalam bukunya The Origin of the Family, Private Property and the State, kemudian menawarkan penjelasan mengapa perempuan teropresi sebagai perempuan.  Engels berargumen bahwa masyarakat awal merupakan masyarakat matrilineal dengan garis hak waris dan keturunan ditelusuri dari garis ibu. Ia juga berspekulasi bahwa masyarakat ini sekaligus matriarkal, dengan perempuan memp...